MAKALAH
EKOLOGI ADMINISTRASI
NEGARA
![](file:///C:\DOCUME~1\arjuna\LOCALS~1\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.jpg)
Oleh:
ABU SANI
2010210002
PROGRAM STUDI ILMU
ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL
DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
TRIBHUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2013
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis mengucapkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat limpahan karunia_Nya penulis dapat
menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul “Ekologi Adminitrasi Negara”. Penyusunan makalah ini bertujuan
sebagai penunjang mata kuliah yang
nantinya dapat digunakan mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengetahuannya.
Di dalam pembuatan makalah ini
banyak pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini,
sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.
Penulis menyadari bahwa dalam
pembuatan makalah ini mungkin banyak terdapat kesalahan-kesalahan dan masih
jauh dari kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritikan-kritikan
dari pembaca, dan mudah-mudahan makalah ini dapat mencapai sasaran yang
diharapkan dan mudah-mudahan makalah ini juga dapat bermanfaat bagi kita semua.
Malang, 23 Oktober 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Permasalahan lingkungan hidup
mendapat perhatian penting di hampir seluruh negara di dunia pada dasawarsa
1970 an. Hal ini terjadi setelah diadakan Konperensi PBB tentang lingkungan
hidup di Stockholm pada tahun 1972. Terdapat kesan bahwa masalah lingkungan
ialah sesuatu yang baru. Padahal sebenarnya, permasalahan tersebut sudah ada
sama dengan umur kehidupan manusia itu sendiri. Oleh karena itu faktor yang
sangat penting dalam permasalah lingkungan hidup ialah besarnya populasi
manusia. Pertumbuhan populasi manusia yang cepat, menyebabkan kebutuhan akan
pangan, bahan bakar, pemukiman dan kebutuhan lain serta limbah domestik
meningkat dengan pesat. Perubahan manusia yang cepat dan besar cenderung
mengakibatkan perubahan yang besar pula dalam lingkungan hidup.
Permasalahan lingkungan hidup
menjadi besar karena kemajuan teknologi. Akan tetapi yang perlu diingat bahwa
teknologi bukan saja sebagai penyebab kerusakan lingkungan, tapi diperlukan
pula untuk mengatasi lingkungan hidup. Pertumbuhan populasi manusia menyebabkan
timbulnya permasalahan lingkungan, seperti: kerusakan hutan, pencemaran, erosi
dan lain-lain; karena manusia selalu berinteraksi (inter-related) dengan
makhluk hidup lainnya dan benda mati dalam lingkungan. Hal ini dilakukan
manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, dalam rangka mempertahankan
jenis dan keturunannya.
Pemenuhan kebutuhan manusia dapat
terpenuhi karena adanya pemanfaatan lingkungan yang berbentuk pengelolaan
lingkungan hidup. Melalui pengelolaan lingkungan hidup, terjadi hubungan timbal
balik antara lingkungan biofisik dengan lingkungan sosial. Ini berarti
menunjukkan ada keterkaitan dengan konsep ekologi, terutama tentang konsep
hubungan timbal balik (inter-related) antara lingkungan biofisik dengan
lingkungan sosial. Oleh karena itu setiap kita membicarakan lingkungan hidup,
maka konsep ekologi akan selalu terkait, sehingga permasalahan lingkungan hidup
tidak lain adalah permasalahan ekologi itu sendiri (Riberu, 2002).
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang
di atas penulis dapat menyimpulkan beberapa rumusan masalah yaitu:
1. Apakah yang dimaksud dengan Ekologi?
2. Apakah yang dimaksud dengan Adminitrasi negara.?
1.3 Tujuan
Adapun beberapa tujuan yang dapat diketahui di
dalam penulisan makalah ini antara lain:
1. Untuk mengetahui serta
memahami pengertian Ekologi.
2. Untuk mengetahui serta
memahami pengertian Adminitrasi negara.
1.4 Manfaat
Adapun
manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini adalah:
1. Hasil penulisan ini diharapkan dapat
memberikan informasi kepada pembaca mengenai Ekologi
Adminitrasi negara.
2. Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat
menambah wawasan dan pengetahuan yang sudah dapat selama pendidikan dan
merupakan pengalaman yang berharga bagi penulis dalam rangka menambah wawasan
pengetahuan tentang Ekologi Adminitrasi negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Ekologi
Ekologi adalah ilmu tentang rumah
tangga makhluk hidup. Ekologi bermakna hubungan timbal balik antara makhluk
hidup dengan makhluk hidup yang lain dan dengan benda mati di sekitarnya. Oleh
karena Manusia sebagai makhluk hidup maka keberadaan dan kesejahteraannya
tergantung pada kelangsungan perikehidupan makhluk hidup yang lain. Jadi
kerumah tanggaan manusia akan berhasil dikelola dengan baik apabila kerumah
tangga makhluk hidup secara keseluruhan dapat dikelola dengan baik (Soerjani et
al., 2008). Lebih jauh dikemukan bahwa ekologi mencoba memahami seluruh
aktivitas, proses, keterkaitan dan interaksi antar satu komponen dengan
komponen lainnya dan dengan spesies lain, toleransi makhluk hidup menghadapi
keterbatasan dan perubahan, dan bagaimana individu-individu dalam spesies
sebagai bagian dari populasi atau komunitas mengalami pertumbuhan.
Di alam, suatu organisma tidak dapat
hidup sendiri. Untuk kelangsungan hidupnya suatu organisme akan sangat
bergantung pada kehadiran organisme lain dan berbagai komponen lingkungan yang
ada disekitarnya. Kehadiran organisme lain dan berbagai komponen lingkungan
sangat dibutuhkan untuk keperluan pangan, perlindungan, pertumbuhan,
perkembangan dan sebagainya. Hubungan antar organisme atau dengan lingkungannya
akan sangat rumit dan kompleks, mereka saling berinteraksi satu sama lain dari
suatu populasi dengan berbagai aspek didalamnya (organisme-organisme) dengan
lingkungannya yaitu mencakup pula seluruh hal di luar organisme yang
bersangkutan
Secara konsep pengelolaan lingkungan
hidup bersifat Antroposentris, artinya perhatian utama dikaitkan dengan
kepentingan manusia. Kelangsungan hidup suatu jenis tumbuhan atau hewan,
dikaitkan dengan peran tumbuhan dan hewan tersebut untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia, baik secara material (bahan makanan) maupun non material
(keindahan, estetika dan nilai ilmiah). Oleh karena itu kelangsungan hidup
manusia dalam lingkungan hidup sangat dipengaruhi oleh unsur biotik (tumbuhan
dan hewan) dan unsur abiotik (tak hidup).
2.2.Pengertian
Administrasi
Dari Bahasa Yunani, administrasi berasal dari kata ad yang
berati intensif, dan ministrare yang berarti melayani atau mengendalikan, jadi
administrasi adalah suatu kegiatan untuk melayani secara intensif kepada
masyarakat.
Dari Bahasa Belanda, administrasi
berasal dari bahasa administratie yang berarti kegiatan penatausahaan
(kosrespondensi, kearsipan, penyimpanan informasi dll), atau disebut juga
clerical work/office work. Dari Bahasa Inggris, administrasi berasal dari kata
administration yang berarti to administer, to direct (menggerakkan), to manage
(mengurus, mengelola, menata) Jadi administrasi adalah proses menggerakan,
mengelola, menata, dan mengurus sumber-sumber daya administrasi (the 6M : men,
money, matherial, machine, methode, market).
Pengertian secara sempit, administrasi adalah kegiatan
penatausahaan, pekerjaan kantor, yang meliputi kegiatan kesekretariatan,
korespondensi, kearsipan, tuliss menulis dll. Atau merupakan penyusunan data
dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan
serta memudahkan memperoleh kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya
satu sama lain.
Pengertian
secara luas, administrasi menyangkut 3 dimensi yaitu :
1.
Administrasi sebagai suatu proses, maksudnya proses kegiatan yang harus
dilakukan dalam penyelenggaraan usaha, diperlukan lahap atau langkah-langkah
kerja, mekanisme kerja, penjadwalan, prosedur yang harus dilalui.
2.
Administrasi sebagai suatu fungsi maksudnya adanya kegiatan tertentu
menjalankan fungsi tertentu.
3. Administrasi sebagai suatu pranata atau kelembagaan maksudnya setiap ada organissasi atau institusi pasti didalamnya ada kegiatan administrasi, baik lembaga pemerintah ataupun swasta, hal ini dapat dilihat dengan adanya ciri-ciri yaitu, pembagian tugas, hierarkhi jabatan, span of control (jenjang pengawasan), kewenangan, kelompok pimpinan dan bawahan, serta adanya staf.
3. Administrasi sebagai suatu pranata atau kelembagaan maksudnya setiap ada organissasi atau institusi pasti didalamnya ada kegiatan administrasi, baik lembaga pemerintah ataupun swasta, hal ini dapat dilihat dengan adanya ciri-ciri yaitu, pembagian tugas, hierarkhi jabatan, span of control (jenjang pengawasan), kewenangan, kelompok pimpinan dan bawahan, serta adanya staf.
Jadi
administrasi dalam arti luas adalah proses kerjasama antara dua orang atau
lebih dengan menggunakan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan secara
efektif dan efisien dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas secara
optimal.
2.3.Ruang Lingkup Ekologi Administrasi Negara
Ekologi
Administrasi merupakan lingkungan yang dipengaruhi dan mempengaruhi
administrasi, yakni: Politik, ekonomi, budaya, tekhnologi, security dan natural
resource. Inti dari administrasi publik adalah pelayanan publik.
Administrasi publik dalam melayani publik bertujuan untuk menyejahterakan dan
memenuhi kebutuhan publik dengan cara menyediakan barang dan jasa namun tidak
berorientasi pada profit. Adapun fungsi negara terdapat dalam UUD’45 alinea ke
4 yakni: sebagai Security (keamanan); Wealth (Kesejahteraan); Education
(Pendidikan); Peace (Perdamaian) dan Relation.
Berdasarkan perkembangannya, Negara di seluruh belahan dunia mempunyai
identitas masing-masing. Identitas itu dikategorikan menjadi dua yakni:
- Developed Country
- Center Country (dominan daerah kutub. Ex: Eropa)
Developed Country
adalah istilah untuk kategori Negara maju yang merupakan Negara pusat. Negara
ini dikatakan sebagai Negara maju karena dalam segala aspek kehidupannya baik
itu dari segi Politik, ekonomi, budaya, tekhnologi, security dan natural
resource mereka telah mandiri. Mandiri di sini artinya bahwa mereka telah
mampu menyediakan sendiri kebutuhan Negara. Negara maju memiliki Sumber Daya
Manusia dengan skill yang tinggi sehingga mampu menciptakan tenaga ahli di
berbagai bidang. Mereka para tenaga ahli juga dapat menciptakan tekhnologi maju
dan innovasi terbaru bagi perkembangan yang berkelanjutan dengan lebih baik dan
lebih baik lagi. Selain itu, Negara maju bisa mengolah sumber daya alamnya
sendiri. Walaupun beberapa Negara maju di belahan dunia ada yang masih
mengimpor bahan mentah dari Negara berkembang seperti Indonesia. Akan tetapi,
bagi mereka Negara maju tidak ada masalah karena bahan jadi akan lebih
memberikan keuntungan yang besar.
- Developing Country
- Satellite Country (Biasanya berada di daerah Tropis
Developing
Country adalah istilah yang digunakan untuk
Negara satellite (Negara pinggiran) yang memproduksi hasil-hasil pertanian.
Pada umumnya, Negara pinggiran ini adalah Negara yang tergolong dalam kategori
Negara berkembang, contohnya adalah Negara Indonesia. Adapun ciri dari Negara
berkembang adalah sebagai berikut:
Jumlah
penduduknya banyak dan padat perkilo meter perseginya dan tingkat pendidikan
rakyatnya rendah dengan tingkat buta aksara tinggi.
2.4. Pengertian Keserasian Dalam Alam (Lingkungan)
Sumber alam ialah segala sesuatu
yang memungkinkan organisme hidup untuk meningkatkan pengubahan energi (Watt,
1973 dalam Soeriaatmadja, 1997). Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi,
baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan
manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air,
tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
Alam memiliki sifat yang beraneka
ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan
alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan
tersebut. Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang
dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam.
Manusia di dalam kehidupannya tidak
terlepas dari berbagai kebutuhan. Kebutuhan tersebut secara umum dapat dibagai
menjadi , yaitu: 1) kebutuhan dasar ialah kebutuhan mutlak berupa sandang,
pangan, papan dan udara bersih, dan 2) kebutuhan sekunder ialah segala sesuatu
yang diperlukan untuk dapat lebih menikmati hidup berupa rekreasi, pendidikan,
transportasi dan hiburan.
Oleh karena itu, agar pemanfaatannya
dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus
disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan
hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain adalah sebagai
berikut:
- Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
- Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
- Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
- Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
Pembangunan dalam prakteknya seharusnya
diarahkan pada Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup
adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk
sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan,
kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah :
(a)
tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan
lingkungan hidup;
(b)
terwujudnya manusia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan
tindak melindungi dan membina lingkungan hidup;
(c) terjaminnya kepentingan generasi
masa kini dan generasi masa depan;
(d) tercapainya kelestarian fungsi lingkungan
hidup;
(e) terkendalinya pemanfaatan
sumberdaya secara bijaksana.
2.5. Peran Ekologi Dalam Keserasian Alam
Ekologi berkembang karena adanya
interaksi manusia (man and culture) dan alam (nature), yang sebenarnya telah
berlangsung sejak sejarah mencatat eksistensi kehidupan di planet bumi ini.
Ilmu ekologi berkaitan dengan manusia dibutuhkan kehadirannya dalam dunia ilmu
pengetahuan, dikarenakan kemampuannya dalam memberikan landasan teoretik dan
konseptual yang berguna untuk memaknai dan memahami fenomena dan fakta hubungan
interaksional manusia dan alam serta perubahan sosial dan ekologis (ecological
change) yang terjadi di alam.
Secara keseluruhan
mekanisme-mekanisme adaptif (adaptive mechanism) tersebut menghasilkan akibat
yang sama, yaitu: cenderung terus-menerus menggerus sumberdaya alam secara
cepat, memperlemah daya dukung lingkungan (weakening the carrying capacity of
the ecosphere) yang mengarah pada terjadinya krisis ekologi (ecological crisis)
secara berkepanjangan. Krisis ekologi di planet bumi yang sangat tampak nyata
itu antara lain ditunjukkan oleh situasi seperti:
(1) kelangkaan
sumber pangan yang mengakibatkan bencana kelaparan dan insiden gizi-buruk yang
makin meluas;
(2) kelangkaan sumber energi, pasca habisnya
fossil-fuel energy yang makin serius;
(3)
pemburukan kualitas kehidupan akibat polusi dan ledakan penduduk di atas habitat yang makin sempit
(4) eskalasi
erosi, banjir, dan longsor akibat ekspansi kegiatan manusia hingga ke kawasan
rawan bencana alam,
(5)
biodiversity loss akibat eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan, dan last
but not least
(6)
kriminalitas, perilaku menyimpang, dan masalah sosial lain akibat tingginya
kompetisi karena terbatasnya relung kehidupan yang memadai bagi kehidupan lestari.
Dari perspektif developmentalisme,
modernitas peradaban yang disongsong melalui strategi pertumbuhan telah
menumbuhkan growth-mania-syndrome hampir di seluruh negara di dunia. Sindroma
ini telah memaksa pemerintahan di setiap negara memacu pembangunan melalui
eksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran dan habis-habisan tanpa
mengindahkan usaha konservasi secara seimbang.
Proses pertukaran materi, energi dan informasi
antara alam dan manusia tak hanya menjadi tidak setara (inequal) lagi, namun juga
makin multi-dimensional (melibatkan faktor-faktor yang tidak sederhana: sosial,
politik, ekonomi, teknologi, dan budaya) serta menghasilkan ekses-ekses yang
dampaknya tidak saja lokal, melainkan juga global.
Dalam sebuah rumahtangga alam,
selalu terkandung asumsi bahwa kondisi internal suatu sistem ekologi
(ekosistem) akan senantiasa berada dalam kondisi yang dinamis atau berubah-ubah
sesuai bekerjanya kekuatan-kekuatan pengaruh alam (lingkungan atau environment)
dan living organism (terutama manusia) dalam melakukan aktivitas.
Dalam hal ini, krisis ekologi global
yang menghantui banyak orang adalah berlangsungnya proses-proses
technometabolism – proses pengubahan bahan dan materi melalui sentuhan
teknologi yang rakus energi – yang terjadi pada masyarakat industri maju.
Berbeda dengan natural metabolism, proses produksi industrial itu mengandalkan
input materi, bahan baku dan sumberdaya alam serta energi extra-tinggi (yang
didatangkan dari luar sistem ekologi setempat) dan sekaligus menghasilkan
sampah beracun yang sangat membahayakan eksistensi bumi dan isinya.
Proses-proses produksi berlangsung
dalam suasana heavy-pressure on ecosystem, dimana aktivitas pertukaran dan
perekonomian dilangsungkan melalui platform kelembagaan ekonomi
korporatisme-kapitalisme yang sangat rakus terhadap sumber energi tak
terbarukan. Tiga sub-sistem (biologi, sosial, dan ekologi) yang ditelaah pada
sistem “masyarakat konsumsi energi tinggi” menunjukkan
kecenderungan-kecenderungan yang mengkhawatirkan bila dibandingkan dengan “masyarakat
berburu dan meramu ataupun pertanian tradisional”.
Berkaca pada berbagai permasalahan
diatas bahwa agar ekologi dapat serasi dan selaras dengan lingkungannya maka
kita harus dapat menilai kualitas ekologi yang dimiliki oleh suatu tapak,
melalui derajat penilaian yang menggambarkan status keadaan yang dimiliki oleh
lingkungan tersebut. Status keadaan lingkungan disebut baik jika nilai
kualitasnya tinggi dan sebaliknya. Penilaian kualitas ekologi suatu tapak
memerlukan indikator yang berasal dari komponen ekologi.
Komponen ekologi merupakan indikator yang
dapat diukur secara kuantitatif atau dijelaskan secara kualitatif. Komponen
tersebut ialah siklus energi, kestabilan lingkungan abiotik, daya lenting
(balik) lingkungan, suksesi ekologi, biodiversitas, nilai unik tapak, dan
kestabilan spesies (Thompson dan Steiner, 1997).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manusia adalah bagian dari alam.
Panca indera manusia dalam menilai alam belum tentu sama dengan dengan pendapat
makhluk hidup yang ada di alam ini, karena manusia dibatasi oleh
pengetahuannya, dan oleh skala ruang serta waktu. Pemahaman manusia tentang
alam banyak dibantu oleh teknologi, sehingga dapat berdampak baik dan dapat
pula berdampak buruk. Perilaku manusia terutama moralitasnya memegang peran
penting dalam menserasikan dan melestarikan lingkungan di alam. Intelektualitas
dan emosional perlu selalu diperbaiki untuk menuju perubahan dan perkembangan
Etika berlingkungan yang baik dan benar.
3.2 Saran
Adapun saran yang dapat diberikan kepada pembaca dan penulis mengenai
makalah ini adalah:
1. Diharapkan penulis dapat mengembangkan dan melanjutkan penulisan makalah
mengenai Ekologi Administrasi negara ini.
2. Diharapkan hasil penulisan
makalah ini dapat dijadikan sebagai bahan bacaan dan ilmu pengetahuan.
DAFTAR
PUSTAKA
- Andi M. A. dan Syarifuddin, 2007. Mengungkap Kearifan Lingkungan Sulawesi Selatan. PPLH Regional Sulawesi, Maluku dan Papua, Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI dan Masagena Press, Makasar
- Dharmawan, A. H. 2007. Dinamika Sosio-Ekologi Pedesaan: Perspektif dan Pertautan Keilmuan Ekologi Manusia, Sosiologi Lingkungan dan Ekologi Politik Sodality: Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekologi Manusia | April 2007, p 1-40
- Odum, U. P. 1983. Basic Ecology. Japan, Holt Saunders
- Riberu, P. 2002. Pembelajaran Ekologi. Jurnal Pendidikan Penabur - No.01 / Th.I / Maret 2002
- Ritohardoyo, Su. 2006. Bahan Ajar Ekologi Manusia. Program Studi Ilmu Lingkungan, Sekolah Pascasarjana, UGM, Yogyakarta
- Senoaji, G. 2003. Kearifan Lokal Masyarakat Baduy Dalam Mengelola Hutan dan Lingkunyannya, Tesis S 2 Ilmu Kehutanan, UGM, Yogyakarta.
- Soerjani, M; Rofiq Ahmad dan Rozy Munir, 1987. Lingkungan: Sumberdaya Alam Dan Kependudukan Dalam Pembangunan, UI Press, Jakarta.
- Sunarko dan Kristiyanto, E, 2008. Menyapa Bumi Menyembah Hyang Ilahi : Tinjauan Teologis atas Lingkungan Hidup. Kanisius, Yogyakarta.
- Suhartini, 2009. Kajian Kearifan Lokal Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Prosiding Seminar Nasional Penelitian, Pendidikan dan Penerapan MIPA,Fakultas MIPA, Universitas Negeri Yogyakarta, 16 Mei 2009
- Thompson GF, FR Stainer. 1997. Ecological Design and Planning. J Wiley. New York. hlm 1-21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar